Tugas PKN 4 - Uji Kompetensi 4 BKS - Hal 24


1. Tuliskan pengertian nilai menurut Fraenkel!
Jawaban :
Nilai adalah ide atau konsep tentang apa yang dipikirkan seseorang atau dianggap penting oleh seseorang.
2. Mengapa nilai dikatakan bersifat  abstrak?
Jawaban :
Nilai bersifat abstrak karena masih dalam pemikiran manusia, sehingga harus dijabarkan lebih lanjut agar dapat diterapkan dan dijadikan pedoman dalam kehidupan nyata. Dalam konteks hidup bernegara, pancasila sebagai asas negara dan asas kerohanian negara menjadi nilai dasar.
3. Sebutkan contoh perbuatan yang mengamalkan sila pertama Pancasila!
Jawaban :
a) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
b)    Percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
c)  Tidak melakukan penistaan dari suatu agama seperti melakukan pembakaran rumah rumah ibadah.
d)   Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
e)    Menjalani perintah agama sesuai ajaran agama yang dianut masing-masing. Kita tidak boleh membeda-bedakan cara bergaul hanya karena ras, suku dan agama
4. Sebutkan macam-macam nilai kerohanian menurut Notonagoro!
Jawaban :
a)    Nilai kebenaran, nilai yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia.
b)    Nilai keindahan atau nilai estetis, nilai yang bersumber pada unsur perasaan (estetis, rasa) manusia.
c)    Nilai kebaikan atau moral, nilai yang bersumber pada unsur kehendak (will, karsa) manusia.
d)    Nilai religius, nilai yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.
5. Sebutkan tiga nilai yang terkandung dalam sila kelima Pancasila!
Jawaban :
1)    Setiap rakyat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam bidang hukum, ekonomi, kebudayaan, dan sosial.
2)    Tidak adanya golongan tirani minoritas dan mayoritas
                  3)    Adanya keselarsan, keseimbangan, serta keserasian hak dan kewajiban
 

©Copyright 2011 PPKn Smapta | Ilham Fadilla